Pencemaran Nama Baik. com Lantas, menyebarkan data pribadi kena pasal berapa? Jawabannya Pasal 65 ayat (3) UU PDP yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja dan melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya. Datang Langsung ke Visitor Center, Gedung B, Lantai Dasar. "Bahwa memang dari sudut pandang hukum perdata, pinjol ilegal ini tidak memenuhi suatu perjanjian sesuai dengan Pasal 13 KUP (Kitab Undang-undang) Perdata," terang. Ini Ancaman Pidana dalam UU Perlindungan Data Pribadi. Ulasan Lengkap Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Kasus Pemerasan dengan Ancaman Penyebaran Video Pribadi ke Internet yang dibuat oleh Teguh Aifiyadi, S. [12] Namun demikian, hukum pidana sejatinya merupakan pilihan terakhir ( ultimum remedium ) yang dapat Anda tempuh dalam menyelesaikan permasalahan. Perbuatan yang dilarang dalam penggunaan data pribadi misalnya mencuri, menyebarkan, menggunakan data pribadi yang bukan miliknya, termasuk pemalsuan data pribadi. Pinjol sifatnya hanya sebagai pengelola yang dititipkan data pribadi nasabahnya tersebut. Aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undanganpinjaman online retas data pribadi ini adalah suatu tindakan yang melanggar hukum. UU 19 Tahun 2016 merupakan perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008. Penandatanganan SKB ini dilakukan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Sebelumnya, tidak ada ketentuan hukum komprehensif yang mengatur hal ini. Konsultasi. 6 Mei 2023 01:21 Diperbarui: 6 Mei 2023 01:28 37. Setidak ada beberapa jenis data. Pasal 2 (2) Dalam melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada. adanya terkait pengaturan perlindungan data pribadi sebagai paying hukum dalam melindungi data pribadi dari pencurian hingga penyalahgunaan. Adanya pedoman ini diharapkan penegakan hukum terkait UU ITE tidak menimbulkan multitafsir dan menjamin terwujudnya rasa keadilan. Undang undang hak privasi dalam pasal 28 ayat 1 UUD 1945 menyatakan Setiap orang berhak atas perlindungan pribadi, keluarga, kehormatan. Hak atas privasi telah diatur di dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi : "Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi. Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline. dengan etika dan hukum akan bermunculan, mulai dari penipuan, pelanggaran, pembobolan. Stop Menyebarkan Data Pribadi. Jika tidak nyaman berbicara dengan orangtua, cobalah berbicara dengan aktivis atau organisasi perempuan. Saat Pengguna membuat atau menggunakan sebuah akun untuk mengakses Layanan (“Akun”),. Tidak hanya Pasal 378 KUHP, hacker yang menggunakan data pribadi yaitu identitas orang lain untuk melakukan penipuan melalui akun yang di- hack -nya dapat dijerat pasal pelanggaran data pribadi yang tercantum dalam ketentuan Pasal 65 ayat (1) dan (3) jo. Sehingga apabila utang dilunasi, selain akan semakin intensif melakukan penagihan, pinjol ilegal bahkan menyebarkan data-data pribadi debitur. Rumokoy NK, ‘Pertanggungjawaban Perseroan Selaku Badan Hukum Dalam Kaitannya Dengan Gugatan Atas Perseroan (Dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Segera tolak dan abaikan," ujarnya melalui keterangan tertulis resminya, Jumat (25/6/2021). Salah satu alasannya tentu saja karena pencemaran nama baik diatur di UU ITE, tepatnya pada Pasal 45 ayat 3: “ Setiap Orang yang dengan sengaja. Pasal 67 ayat (2) UU PDP yang mengatur bahwa setiap orang dilarang secara melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya. (RUU PDP) yang akan menjadi landasan hukum perlindungan data pribadi di Indonesia yang telah ditanda-tangani oleh Presiden RI pada 24 Januari 2020. Pembacaan dakwaan itu ditujukan tak hanya untuk Adam namun juga. Warganet Ini Bongkar Sindikat Penjualan Data Pribadi. Djafar, Wahyudi. yang senantiasa menjadi sumber inspirasi dan teladan terbaik untuk umat manusia. KOMPAS. Sementara itu, Ayoe mengatakan bahwa apa orangtua sebetulnya juga punya peran. Cyber crime Indonesia. 4. Penjelasan selengkapnya dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini. HI ACE PREMIO 2. Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Kewenangan aparat penegak hukum dan otoritas pemeriksa lain mengakses data pribadi warga menjadi perhatian publik saat ini. , M. Namun demikian, Tongam menegaskan, bahwa perjanjian utang piutang antara debitur dan pinjol ilegal pada dasarnya adalah tak sah. Maka dari itu, jangan pernah sekali-kali Anda memberikan data-data pribadi Anda kepada orang yang mencurigakan. Oleh sebab itu, jurnal ini bertujuan untuk menciptakan konsep pengaturan yang memadai dalam mengatur perlindungan data pribadi pengguna media social. Internet menurut O’Brien, adalah suatu jaringan komputer yang berkembang dengan sangat pesat. Cukup dengan mengklik profil di media sosial, data-data yang mereka. Karena masuk dalam perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Negara menjamin sejumlah hak asasi manusia terhadap semua warga negara, tidak terkecuali hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Aturan hukum menyebarkan identitas orang lain tertuang dalam undang-undang adminduk dan juga undang-undang ITE. Seperti hacker kondang bernama Bjorka yang menyebarkan data pribadi beberapa pejabat dan tokoh publik termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika. ,. Penyalah-gunaan data-data pribadi yang bersifat sensitif, mulai dari alamat domisili, tanggal lahir, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kontak, alamat email, salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga salinan Kartu Keluarga (KK), termasuk sebagai pelanggaran privasi yang dapat ditindak secara hukum. Menurut hemat Penulis, sejauh ini payung hukum yang mengatur tentang perlindungan data pribadi elektronik ialah (a). Kompasiana adalah platform blog. Data anak; Data keuangan pribadi; Data lain sesuai peraturan perundang-undangan. Fokus pasal ini adalah perbuatan dilakukan oleh seseorang ataupun organisasi atau badan hukum dan disampaikan secara terbuka maupun tertutup, baik berupa pemaksaan dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum maupun mengancam akan membuka rahasia, mengancam menyebarkan data pribadi, foto. Perbuatan yang dilarang dalam penggunaan data pribadi misalnya mencuri, menyebarkan, menggunakan data pribadi yang bukan miliknya, termasuk pemalsuan data pribadi. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada nasabah gagal bayar dengan nominal hutang yang. Pasal menyebarkan data pribadi diatur dalam Pasal 26 UU No. ”. 11 Tahun 2008, dan kemudian direvisi melalui UU No. Menurut undang-undang ini, setiap orang dilarang menyebarluaskan data pribadi. Hal Ini juga sudah tertuang dalam undang-undang pasal 28 ayat 1 undang-undang Dasar 1945. Foto Sebagai Bentuk Ekspresi Macam Simbol pada Hak Cipta Penyebaran Gambar Pribadi. Alfons Tanujaya - detikInet. Penulis menyadari banyak pihak yang memberikan. Belum lama ini, pemerintah pun mengesahkan UU Perlindungan Data. Terutama bila berhubungan dengan penyakit kejiwaan dan infeksi. "Ketika ada panggilan kerja atau proses rekrutmen dari suatu perusahaan, biasakan riset. Mulai dari potensi penyalahgunaan untuk motif bisnis, politik, hingga intelijen-militer. Setiap orang yang sengaja. Baik menyangkut konten yang tidak selayaknya diunggah maupun penyebaran hoaks dan ujaran-ujaran kebencian, termasuk juga mengambil data orang lain tanpa izin. com untuk mengutip. Sejumlah kasus yang mencuat, terutama yangadanya terkait pengaturan perlindungan data pribadi sebagai paying hukum dalam melindungi data pribadi dari pencurian hingga penyalahgunaan. Merespons maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar dan tidak berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkembang pendapat di masyarakat bahwa utang pada pinjol ilegal tidak perlu dibayar. 1 Informasi Pribadi Yang Dikumpulkan 3. Penerapan sanksi adalah pematuhan legislasi dan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagimana telah diubah dengan. Foto: pexels. , terkait langsung dengan sosialisasi. Hasil data survey oleh APJI mengenai pengguna layanan internet di. Aturannya ada di Pasal 95 A UU Adminduk. Sumber The Verge. Damar menuturkan semakin banyak data yang dibagikan, seperti data pribadi, semakin rentan keberadaan seseorang. Dengan begitu mungkin Anda tidak perlu khawatir ketika akan memberikan data-data pribadi Anda pada aplikasi tersebut. Beberapa orang yang mengaku sebagai korban, mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah mengajukan pinjaman dana ke pinjol, tetapi tiba-tiba mendapatkan tagihan. Ada dua trik yang bisa kamu lakukan, yaitu dengan memilih kata sandi yang kuat dan unik, serta menyalakan two-factor authentication. Pasal. Jika ada yang meminta daftar kontak pribadi, dipastikan adalah pinjol ilegal. Batas-batasan kewenangan aparat dapat mengakses data pribadi belum jelas sehingga menimbulkan pertanyaan pada masyarakat. KEBIJAKAN PENANGGULANGAN PENCURIAN DATA PRIBADI DALAM MEDIA ELEKTRONIK (Policy the Discontinuation of Personal Data Storage in Electronic Media) Muhamad Hasan Rumlus, Hanif Hartadi. Adapun pasal penyalahgunaan data pribadi bagi pihak yang menggunakan data pribadi Anda sebagai emergency contact pinjol, yang Anda curigai yaitu driver ojek online, adalah Pasal 65 ayat (1) dan (3) UU PDP yang berbunyi: Setiap Orang dilarang secara melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan Data Pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk. 8 M/T. Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik. Dalam pasal itu, ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara," tegas Suparji. Dalam perkembangannya, yang dapat menjadi objek hak milik tersebut dapat berupa benda dan dapat pula berupa hak, seperti hak cipta. Konsekuensi dari hal tersebut adalah negara dan/atau setiap pihak, bertanggungjawab. Menurut saya sudah melampaui apa yang kita maksud sebagai consent. , LL. “Setiap Orang dilarang secara. Kemajuan inovasi yang terjadi secara terus-menerus tentunya menjadi keuntungan bagi masyarakat. Tanpa perhatian yang serius dan penanggulangan yang tanggap, kerentanan kecil dapat. Oleh sebab itu, sudah seharusnya pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai salah satu kerangka hukum untuk memitigasi risiko fintech ilegal,. Pembobolan data tidak hanya bisa berpotensi mengakibatkan sekadar teror sementara – pembobolan data dapat mempengaruhi berbagai sektor dalam hidup Anda. Akan tetapi, terhadap potret terdapat pembatasan hak ekonomi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 UU Hak Cipta yang berbunyi: Setiap Orang dilarang melakukan Penggunaan Secara Komersial, Penggandaan, Pengumuman, Pendistribusian, dan/atau Komunikasi atas Potret yang dibuatnya guna kepentingan reklame atau periklanan. Jadi Anda juga harus menghormati atau menjaga privasi orang lain. H. melakukan pelunasan pihak Kreditur dengan leluasa dapat menyebarkan data pribadi Debitur ke seluruh kontak yang tersimpan di ponsel Debitur. Cara kedua yang bisa kamu lakukan untuk menjaga keamanan data pribadi di media sosial adalah dengan mempersulit cara masuk ke akunmu. [1] Pasal 16 jo. Tindakan menyebarkan data pribadi orang lain secara tidak sah dapat dikenakan sanksi pidana. Adapun sanksi untuk kegiatan menyebarluaskan data kependudukan dengan cara melawan hukum, kata dia, yaitu ancaman pidana dua tahun sampai. 19 Tahun 2016. Selain itu dia juga menjelaskan ketentuan dalam Pasal 26 UU ITE. Suasana Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menjadi undang-undang, Selasa (20/9/2022). Apabila pria dan wanita saling setuju untuk membuat rekaman atau foto pornografi, kemudian si pria. Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline. Makalah disampaikan sebagai materi dalam kuliah umum “Tantangan Hukum dalam Era Analisis. Melindungi rekening pribadi. menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik. Salah satu aturan hukum yang mengatur tentang tindakan menyebarkan data pribadi adalah UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun. Salah satunya soal jebakan video call sex (VCS). Data Pribadi Spesifik adalah data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan/orientasi seksual, pandangan politik, data anak, data keuangan pribadi, dan/atau data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, perlu Anda pahami ada pula ketentuan yang mengatur bahwa pemrosesan data pribadi anak oleh pengendali data pribadi wajib mendapat persetujuan dari orang tua anak dan/atau wali anak. Simak penjelasannya! 1. 6 Mei 2023 01:21 Diperbarui: 6 Mei 2023 01:28 37. Konsultasi. Ulasan Lengkap Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Hukumnya Menyalahgunakan Data Pribadi untuk Emergency Contact Pinjol yang. Sejak UU No. Menurut undang-undang ini, setiap orang dilarang menyebarluaskan data pribadi. Hukum ini memiliki delapan asas sesuai dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yaitu asas pelindungan, kepastian hukum, kepentingan umum, kemanfaatan, kehati-hatian, keseimbangan, pertanggungjawaban, dan kerahasiaan. Mengutip Australian Cyber Security Center, penyalahgunaan informasi dapat terjadi karena penggunaan media sosial, yaitu ketika pengguna media sosial sendiri yang menyebarkan informasi pribadi mereka. Selengkapnya, berikut ini rangkuman kasus kebocoran data yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2020. Meskipun demikian, pelaku dapat dijerat ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) serta UU ITE dan perubahannya sebagaimana contoh kasus di atas. Setiap orang yang tanpa hak menyebarluaskan. Berdasarkan UU ITE, informasi elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik. Berikut ini sanksi bagi pelaku doxing atau menyebarkan informasi pribadi orang lain, ada ancaman denda dan pidana. Terkait apa hukum melihat HP orang tanpa izin perlu dilihat dulu secara kasuistik dalam tujuan apa dan dilakukan dengan cara seperti apa. Karo Karo, S. Selain melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, berikut beberapa cara melaporkan pinjol yang sebar data pribadi lainnya menurut akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan: 1. Misalnya data pribadi atau file yang tersimpan dalam HP akan disebarluaskan, disalahgunakan, atau dilakukan dengan cara menjebol sistem pengamanan, dan lain-lain. menyebarkan Informasi Elektronik. Perlindungan data pribadi juga pada prinsipnya telah diatur di dalam UU-ITE, namun bentuk pengaturannya tidak eksplisit, sehingga seringkali dianggap UU-ITE. Ada juga UU Administrasi Kependudukan yang menyatakan: siapapun yang menyebarkan data pribadi tanpa hak, akan dihukum penjara 2 tahun atau denda Rp25 juta. badan hukum. Karena penggunaan data pribadi harus berdasarkan persetujuan yang bersangkutan. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam. Terkadang hacker tidak perlu bersusah payah untuk mencuri identitas seseorang. Pendistribusian Data Rekam Medis Elektronik Pasal 15 Pendistribusian data Rekam Medis Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) huruf b merupakan kegiatan pengiriman data Rekam Medis Elektronik dari satu unit pelayanan ke unit pelayanan lain di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Serta merujuk pada PP 71/2019 Pasal 2 ayat (5) huruf b angka 5 yaitu "layanan mesin pencari, layanan penyediaan Informasi. “Perlu diingat bahwa setiap pribadi mempunyai privasi dan semua pihak harus menghormatinya,” ujar Erwan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas. Baru. Ketentuan pidana mengenai pengancaman pada umumnya diatur dalam Bab XXIII tentang Pemerasan dan Pengancaman Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Damar menjelaskan semakin banyak data yang bisa ditambang, semakin besar keuntungan yang didapat. Baru-baru ini UU PDP telah disahkan, sehingga Indonesia sudah memiliki payung hukum soal perlindungan data pribadi. 11 Tahun 2008 juncto UU No. Jika pinjol meminta izin akses galeri foto, video dan kontak, dapat dipastikan bahwa pinjol tersebut ilegal dan usahakan tidak meneruskan pengajuan pinjaman untuk menghindari resiko sebar data pribadi oleh pinjol tersebut. A. Beberapa pendapat awam di latarbelakangi oleh kekesalan terhadap praktik pinjol illegal. Etika dalam bermedia sosial. Ada Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang bertuliskan, “penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus. Jenis - Jenis Informasi yang Dikumpulkan Kementerian. Di Indonesia perlindungan data pribadi seseorang tersebar di beberapa peraturan perundang-undangan. Sejauh ini Tokopedia bersama pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), mengatakan siap menginvestigasi peretasan data pengguna ini. Jawabannya adalah benar, KTP termasuk data pribadi yang dilindungi karena memuat informasi data perseorangan antara lain NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal/bulan/tahun lahir, golongan darah, status perkawinan, pekerjaan, alamat, dan tanda tangan. Hal Ini juga sudah tertuang dalam undang-undang pasal 28 ayat 1 undang-undang Dasar 1945. Karenanya, dibutuhkan payung hukum yang jelas untuk mengurangi angka peretasan data pribadi. Dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE disebutkan bahwa pelaku pelanggaran dapat dihukum berat. Mengenai ancaman kekerasan diatur dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP: Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri. Maka dari itu, dalam perlindungan hukum data pribadi, Indonesia. com disiapkan semata – mata. go. Perlindungan data pribadi. Pasal 67 ayat 2 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU 27/2022) yang menerangkan : Pasal 65 ayat 2 UU 27/2022 : Pasal 65 Ayat 2 UU PDP. Dewi, Sinta. com - Penggiat media sosial Adam Deni didakwa telah menyebarkan data pribadi anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni. Berikut penjelasan lengkap serta kapan langkah hukum bisa dilakukan untuk pelaku kejahatan yang melakukan pencurian. Selasa, 20 April 2021 18:43 WIB. Untuk melakukan pemrosesan data pribadi, pengendali data pribadi harus memiliki dasar yang sah. 13 Padahal,. UU ITE ayat 27 pasal (3) yang merujuk kepada pasal 310 KUHP jelas mengatakan hukuman bagi pelaku penyebaran data adalah kurungan penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar. - 28/09/2023, 06:00 WIB. "Itu sepertinya sedang sebar data-data pribadi ke jaringaan pinjol mereka," ujar Yerry saat. * Follow Official WhatsApp Channel Liputan6. Namun lama-lama penagihan ini disertai ancaman dan menyebarkan data-data korban ke kontak-kontak yang berada di HP korban seperti mulai memfitnah korban. mantan pegawai GoQuo yang telah menyebarkan data penumpang Malindo Air. H. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR. Sebagaimana tertuang dalam Bab XIII Pasal 61 ayat 3. 19 tahun 2016, no. Perlindungan atas Privasi dan Informasi Pribadi Masyarakat. dibuat Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi bertujuan untuk memberikan payung. Dengan begitu mungkin Anda tidak perlu khawatir ketika akan memberikan data-data pribadi Anda pada aplikasi tersebut. Sebab, anda bisa terkena jeratan hukum apabila foto atau video yangterindikasi menyesatkan atau menyebarkan fitnah kepada seseorang. Aturan Pelecehan Seksual Non-Fisik Menurut UU TPKS. 3). DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9/2022). Pasal 20 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (“UU PDP”) Menyalin data pribadi yang tersimpan dalam ponsel dan flashdisk tanpa izin merupakan perbuatan pidana yang bisa dijerat UU ITE beserta perubahannya dan UU PDP. Hal yang serupa juga sudah diatur di dalam pasal 4 ayat 1 Undang-undang No. Jakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Kapolri, dan Jaksa Agung resmi tangatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Kriteria Implementasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 22. Penutupan firma Cambridge Analytica dilakukan menyusul pengajuan kebangkrutan oleh. Pada zaman sekarang banyak sekali penyalahgunaan data pribadi seseorang dalam bentuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun foto, khususnya bagi. "Menjual atau membeli data pribadi dipidana 5 tahun atau denda sebesar Rp 50 miliar," tuturnya dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 20 September 2022. Doxing dipakai untuk melecehkan atau mengorbankan orang lain melalui internet.